Baiturrahman, Masjid Kebanggaan Aceh

 

MASJID Raya Baiturrahman adalah masjid yang berada di pusat Kota Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh. Masjid ini dulunya merupakan masjid Kesultanan Aceh. Sewaktu Belanda menyerang Banda Aceh pada tahun 1873, masjid ini dibakar dan pada tahun 1875, Belanda membangun kembali sebuah masjid sebagai penggantinya.

Masjid ini berkubah tunggal dan dapat diselesaikan pada 27 Desember 1883. Selanjutnya Mesjid ini diperluas menjadi tiga kubah pada tahun 1935. Terakhir diperluas lagi menjadi lima kubah (1959-1968). Masjid ini kemudian diperluas dan kini memiliki tujuh kubah. Masjid ini merupakan salah satu masjid yang terindah di Indonesia yang memiliki bentuk yang manis, ukiran yang menarik, halaman yang luas dan terasa sangat sejuk apabila berada di dalam ruangan masjid tersebut.

Masjid Raya Baiturrahman merupakan masjid yang memiliki lembaran sejarah tersendiri. Nama Masjid Raya Baiturrahman berasal dari nama Masjid Raya yang dibangun Sultan Iskandar Muda pada tahun 1022 H/1612 M. Masjid raya pertama kali dibangun pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Namun, setelah terbakar habis pada agresi tentara Belanda kedua pada bulan Shafar 1290/April 1873 M, dimana dalam peristiwa tersebut tewas Mayjen Khohler yang kemudian diabadikan tempat tertembaknya pada sebuah monumen kecil di bawah pohon ketapang/geulumpang dekat pintu masuk sebelah utara masjid tersebut.

Empat tahun setelah Masjid Raya Baiturrahman terbakar, pada pertengahan shafar 1294 H/Maret 1877 M, dengan mengulangi janji Jenderal Van Sweiten, Gubernur Jenderal Van Lansberge menyatakan akan membangun kembali Masjid Raya Baiturrahman yang telah terbakar itu. Pernyataan ini diumumkan setelah diadakan permusyawaratan dengan kepala-kepala Negeri sekitar Banda Aceh. Dimana disimpulakan bahwa pengaruh Masjid sangat besar kesannya bagi rakyat Aceh yang 100 persen beragama Islam.

Janji tersebut dilaksanakan oleh Jenderal Mayor Vander selaku Gubernur Militer Aceh pada waktu itu. Pada Kamis 13 Syawal 1296 H/9 Oktober 1879 M, diletakkan batu pertamanya diwakili oleh Tengku Qadhi Malikul Adil. Masjid Raya Baiturrahman ini siap dibangun kembali pada tahun 1299 Hijriyah bersamaan dengan kubahnya hanya sebuah saja.

Pada tahun 1935 M, Masjid Raya Baiturrahman ini diperluas bagian kanan dan kirinya dengan tambahan dua kubah. Tahun 1975 M terjadinya perluasan kembali dan ditambah dua kubah lagi dan dua buah menara sebelah utara dan selatan. Dengan perluasan kedua ini Masjid Raya Baiturrahman mempunyai lima kubah dan selesai dekerjakan dalam tahun 1967 M.

Dalam rangka menyambut Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional XII, 7-14 Juni 1981 di Banda Aceh, Masjid Raya diperindah dengan pelataran, pemasangan klinkers di atas jalan-jalan dalam pekarangan. Perbaikan dan penambahan tempat wudhuk dari porselin dan pemasangan pintu krawang, lampu chandelier, tulisan kaligrafi ayat-ayat Alquran dari bahan kuningan, bagian kubah serta intalasi air mancur di dalam kolam halaman depan.

Dan pada tahun 1991 Masehi, di masa Gubernur Aceh Ibrahim Hasan diperluas kembali yang meliputi halaman depan dan belakang serta masjidnya. Bagian masjid yang diperluas, meliputi penambahan dua kubah, bagian lantai masjid tempat shalat, ruang perpustakaan, ruang tamu, ruang perkantoran, aula dan ruang tempat wudhuk, dan enam lokal sekolah. Sedangkan. perluasan halaman meliputi, taman dan tempat parkir serta satu buah menara utama dan dua buah minaret.

Dilihat dari sejarah, Masjid Raya Baiturrahman ini mempunyai nilai yang tinggi bagi rakyat Aceh, Karena, sejak Sultan Iskandar Muda sampai sekarang masih berdiri megah di tengah jantung Kota Banda Aceh. Mesjid Raya ini mempunyai berbagai fungsi selain shalat, yaitu tempat mengadakan pengajian, perhelatan acara keagamaan seperti maulid Nabi Besar Muhammad SAW, peringatan 1 Muharram, lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), serta menjadi obyek wisata islami.

Saat gempa dan tsunami 26 Desember 2004 yang menghancurkan sebagian Aceh, mesjid ini selamat tanpa kerusakan yang berarti dan banyak warga kota yang selamat di masjid tersebut. Lingkungan mesjid ini juga dijadikan kawasan syariat Islam. Jadi, sebaiknya semua pihak menjajaga dan jangan mengotori Masjid Raya Baiturrahman dengan perbuatan-perbuatan yang melecehkan masjid serta melanggar syariat Islam.(wikipedia/bdg/int/swa)

Sumber Dari :Serambi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tutorial Membuat Kalender Menggunakan Publisher 2007

Program Mencari Bilangan Prima Dengan Vb 6.0

Cara Membuat File PDF dari Microsoft Word